Page 25 - LAPORAN KINERJA BPD 2020
P. 25
perdes melihat isinya
lebih cenderung pada
sewa;
2. Perlu ditinjau kembali
dasar hukum
pertimbangan
munculnya perdes
retribusi;
3. Perlu penjelasan terkait
dengan penentuan tarif,
mungkin tidak
menggunakan nilai
nominal rupiah tapi
berupa rumus misal
untuk tanah 3,33% x
luas tanah x nilai tanah
sedangkan untuk
bangunan dapat
menggunakan rumus
6,64% x luas bangunan
x nilai bangunan x nilai
sisa bangunan;
4. Perdes sebaiknya
berlaku umum dan
tidak spesifik
2. Rabu/ 22 Januari Evaluasi bahab LKPPDesa Catatan terkait LKPPDesa
2020 TA 2019 TA 2019 yaitu:
- Pelaksanaan
pembangunan desa
harus melihat prioritas
dari kebutuhan
masyarakat dan
mensinergikan dengan
kebijakan yang ada ;
- Usulan kegiatan
masrakat ditingkat RW
harus melibatkan BPD
dalam pembahasanya
sehingga dapat
membantu untuk
menyampaikan aspirasi
masrakat ;
- Anggota BPD harus
peka terhadap
kebutuhan masyarakat
3. Senin/ 10 Februari Pembahasan draf Menyepakati Ranperdes
2020 Ranperdes Siltap tentang Siltap dengan
catatan:
- Siltap yang diusulkan
harus dikaji kembali
25