Page 27 - LAPORAN KINERJA BPD 2021
P. 27

No      Hari/ Tgl /Bln/      Kegiatan Musyawarah                   Hasil
                                     Tahun                     BPD
                                                                                    kebupati  jepara  melalui
                                                                                    Camat
                          2.   Rabu, 13 Januari     Musyawarah Rutin BPD         Catatan terkait dengan
                               2021                                              musyawarah yaitu:
                                                                                 -  Perlu  dikaji  Kembali
                                                                                    terkait  dengan  perdes
                                                                                    pengelolaan       tanah
                                                                                    terutama        petugas
                                                                                    diharapkan  melibatkan
                                                                                    pengelola BUMDes
                                                                                 -  Prosentase         hasil
                                                                                    pengelolaan tanah dapat
                                                                                    didistribusikan
                                                                                    misalnya pengelola 25%
                                                                                    untuk         pengelola
                                                                                    diperdayakan     dengan
                                                                                    dibagi  kepada  Bumdes
                                                                                    15%/20%  dan  untuk
                                                                                    pemberdayaan
                                                                                    lingkungan        dapat
                                                                                    dikurangi
                                                                                 -  Ketua BPD berkordinasi
                                                                                    dengan  petinggi  untuk
                                                                                    mengagendakan diskusi
                                                                                    Bersama      pemerintah
                                                                                    desa
                          3.   Selasa/ 19 Januari   Pembahasan Teknis            Catatan terkait dengan BLT
                               2021                 Penetapan BLT DD Th.         DD yaitu:
                                                    2021                         -  Penjelasan    perubahan
                                                                                    terkait dengan BLT DD
                                                                                    tahun     2021      dari
                                                                                    ketentuan      anggaran
                                                                                    mengingat  surat  edaran
                                                                                    dari Dinsospermades;
                                                                                 -  Penentuan         calon
                                                                                    penerima     diupayakan
                                                                                    untuk    yang     belum
                                                                                    pernah        menerima
                                                                                    bantuan apapun periode
                                                                                    sebelumnya          dan
                                                                                    kondisinya  layak  untuk
                                                                                    menerima;
                                                                                 -  Alternatif   selanjutnya
                                                                                    dapat  diambilkan  dari
                                                                                    daftar  yang  menerima
                                                                                    kemarin    dan    masih
                                                                                    layak untuk menerima;






                                                                                                          27
   22   23   24   25   26   27   28   29   30   31   32